Polres Tangani Dua Kasus Korupsi, Satu Sudah Penetapan Tersangka

Polres Tangani Dua Kasus Korupsi, Satu Sudah Penetapan Tersangka

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID  - Diam-diam Polres Prabumulih sedang menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dugaan tindak pidana korupsi itu diketahui dua kasus. Yang dimana salah satunya telah ditetapkan tersangka

Sementara satu kasus dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Nah, terkait dugaan kasus yang ditangani oleh Polres Prabumulih tersebut disampaikan oleh Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati.

"Penetapan tersangka sudah dan berkas perkara sudah kita kirim ke jaksa. Nanti akan ada petunjuk dari jaksa mengenai berkas perkara itu," ungkap Kapolres Prabumulih.

Untuk kasus tersebut, orang nomor satu di Polres Prabumulih ini enggan membocorkan. Hanya saja, ia menyampaikan atas dugaan kasus korupsi tersebut kerugian negara mencapai Rp 500 Juta. "Nanti akan kita rilis," tuturnya.

Namun santer menguak, dugaan kasus korupsi yang dimaksud terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di salah satu desa di kota Prabumulih. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk satu kasus lainnya pihaknya saat ini sedang melakukan puldata dan pulbaket.

Witdiardi mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses memintai keterangan sejumlah pihak terkait hal itu. "Jadi kita ini kalau sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap -red) baru bisa rilis, target kita tahun ini ada satu kasus," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: