Buruan Daftar! Pendaftaran Petugas Haji 2023 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat-syaratnya
Pendaftaran petugas haji dibuka hari ini--
JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Anda ingin naik haji dengan dibiayai pemerintah. Cara ini menjadi salah satu jalan untuk berangkat, yakni menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023.
Pendaftarannya sendiri mulai hari ini dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag). Informasinya pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
BACA JUGA:Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Usai PPKM Dicabut
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat di Jakarta, dikutip dari jpnn.com Jumat 6 Januari 2023.
Dia menyampaikan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
Arsad menjelaskan untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Ini, Langsung Dapat DANA Gratis Rp100 Ribu, Ayo Buruan
BACA JUGA:Cuma Modal ‘Tap’ Dapat Saldo DANA Gratis Rp800 Ribu, Langsung Cair
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” sebut Arsad.
Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
BACA JUGA:Jabatan Kepala BPKAD Kota Prabumulih Bakal Dilelang Ulang, Kenapa..?
BACA JUGA:69 Tenaga Kesehatan Sanggah Hasil Pengumuman Kelulusan P3K
Sementara itu, untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga. Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023. Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.
Hasil seleksi PPIH kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kemenag. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: