Pemegang Kartu KIS BPJS Dapat Bantuan Rp3 Juta , Begini Cara Mengetahuinya

Pemegang Kartu KIS BPJS Dapat Bantuan Rp3 Juta , Begini Cara Mengetahuinya

--

PRABUMULIHPOS.CO.ID – Pemerintah akan memberikan dana gratis senilai Rp 3 juta bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Hanya saja tidak semua pemegang kartu KIS menerima bantuan.

Ada persyaratan yang sudah diatur bagi penerima dana bantuan senilai Rp 3 juta tersebut.

BACA JUGA:Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 yang Bakal Dibuka, Link Resmi Pendaftaran Bisa Dibuka Disini

Lantas siapa yang berhak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dana gratis itu?

Pemerintah mengklasifikasikan pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan dalam dua golongan, yakni BPJS mandiri dan BPJS PBI.

Yang masuk dalam kategori BPJS mandiri merupakan warga masyarakat yang dinilai mampu dan bisa membayar iuran kesehatannya sendiri, sementara BPJS PBI adalah mereka yang dinilai kurang mampu sehingga iuran kesehatannya dibayarkan oleh pemerinah.

BACA JUGA:Ini Permintaan Mendikbudristek kepada Kepala Daerah, Sangat Serius & Mendesak!

BACA JUGA:Hobi Nonton Film, Yuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair? Begini Caranya

Nah, bagi pemegang kartu KIS BPJS PBI, biasanya mereka sudah masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sehingga terdaftar juga sebagai penerima bantuan dari pemerintah lainnya.

Beberapa bantuan tersebut diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun ke atas.

Dimana bila ditotal jumlah bantuan tersebut akan mencapai angka Rp3 Juta perorang.

BACA JUGA:Jembatan Musi III, Bakal Jadi Satu-satunya di Indonesia Jembatan Terowongan Dalam Air

BACA JUGA:Ternyata Disini Jembatan Musi III dan Musi V, Kamu Tahu Nggak?

Bantuan PKH merupakan bantuan bagi keluarga yang memiliki anak sekolah dan lansia. Sementara BPNT merupakan bantuan dalam bentuk bahan makanan pokok.

Tahun ini pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis. Pencairan langsung tunai dan non tunai.

Dari namanya, BPNT merupakan bansos yang diberikan non tunai yakni berupa makanan mentah, hal ini dimaksudkan agar bantuan tidak disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000 per bulannya. Berjalan 3 bulan yaitu Januari hingga Maret.

BACA JUGA:Belasan Rumah di Kota Prabumulih Diterjang Puting Beliung

BACA JUGA:Luar Biasa, Pejabatnya Patuh LHKPN Pemkot Prabumulih Tercepat di Sumsel

Sementara pada bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.

Bantuan berikutnya adalah dari Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diperuntukkan kepada siswa yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS tahun 2023.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima Rp1 juta.

BACA JUGA:Ini 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik dan Terbukti Membayar, Bisa Coba Sekarang!

BACA JUGA:Hanya Modal Ponsel, Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp500 Ribu

Sementara Bansos permakanan yang diperuntukkan bagi lansia dan disabilitas, diberikan dengan dasar dari data keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Bagi yang sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan dinonaktifkan.

Karenanya, Bagi pemegang kartu KIS BPJS PBI, silakan mengecek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bantuan-bantuan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: