Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi, Ini BB yang Disita

Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi, Ini BB yang Disita

Gudang pengolahan BBM bersubsidi jenis Solar yang digerebek Polda Sumsel di Kertapati saat ini sudah dipasang garis polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Gudang yang diduga tempat melakukan kegiatan Illegal Drilling di Kota Palembang digerebek Polda Sumatera, Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.30 WIB.

Gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang digerebek itu berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

BACA JUGA:Bakal Ada Aturan Baru, Pembeli BBM Tak Bisa Pindah SPBU

Namun sayang, saat dilakukan penggerebekan, petugas dari Subdit Tipidter Ditreskimsus Polda Sumsel tidak mendapatkan pelaku.

Petugas kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi dipasang police line agar lokasi tetap steril. 

BACA JUGA:Gadaikan Motor Pinjaman, Pelaku Dijemput Polisi Dirumahnya

Menindaklanjuti hal tersebut, berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua unit mobil tangki, tiga unit mobil truk, satu unit truk tangki. 

Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa.

BACA JUGA:Rhoma Irama Bawakan 20 Lagu Hibur Masyarakat Ogan Ilir

BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu.. Berikut Jenis dan Denda Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE

Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras. 

Semua barang bukti dibawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co