Warga Palembang ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Warga Palembang ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Aris Setiono (39) warga Warnet Imperium, Kelurahan Bukit, Kota Palembang ini dijebloskan ke sek tahanan Polsek Prabumulih Timur.

Tersangka ditangkap karna melarikan motor Satria milik warga Kota Prabumulih pada saat berada di jalan Angkatan 45, depan Warnet Sani, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 7.000.000 sehingga melaporbke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih: Dilarang Acara Pesta Dimalam Hari

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah mengamankan tersangka.

"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur. Modus Tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor korban," katanya, Senin 9 Januari 2023.

Tersangka sendiri diamankan pada saat berada di rumahnya di Palembang, dan dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: