Bentrokan Maut PT GNI Morowali Utara, Telan 2 Korban Jiwa, Berikut Kronologinya
Pembakaran di PT GNI--Ist
PRABUMULIHPOS.CO.ID - Bentrokan pada hari Sabtu (14/1/2023) di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah menelan 2 korban jiwa.
Hal ini di konfirmasi Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto
“Korban MD [meninggal dunia] 2 bukan 3. Satu TKA dan satu TKI. TKA dari China, TKI masih dilakukan identifikasi,” kata Didik kepada Bisnis, Senin (16/1/2023).
Didik mengungkapkan kronologi awal mula bentrokan maut yang terjadi di PT GNI Morowali Utara itu. Dia mengatakan, kejadian berawal dari adanya unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) pukul 06.00 WITA.
Lokasi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni di Pos 4 PT GNI dan Pos 5 PT GNI. Aksi unjuk rasa tersebut buntut dari tidak adanya kesepakatan yang dicapai antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan PT GNI maupun PT SEI pada Jumat (13/1/2023) yang lalu.
Imbasnya terjadi kemacetan di sekitar akses jalan perusahaan dan sebanyak 300 orang karyawan PT GNI maupun PT SEI juga dikabarkan melakukan aksi mogok kerja. Dalam aksinya tersebut para pekerja menyampaikan 8 tuntutan.
Berikut 8 tuntutan yang disampaikan para pekerja PT GNI:
- Menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut
- Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan
- Stop pemotongan upah yang tidak jelas
- Setop PKWT untuk pekerjaan bersifat tetap
- Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya
- Menuntut perusahaan supaya memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu
- Menuntut perusahaan memperjelas hak-hak yang sudah diberikan pada keluarga Almarhum Made dan Almarhumah Nirwana Selle sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dengan delapan tuntutan tersebut, Didik menyampaikan, sebenarnya pihak perusahaan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan. Namun, untuk tuntutan di poin keenam atau poin f, pihak perusahaan mengaku masih menunggu pelaksanaan mediasi Disnaker pada Senin (16/1/2023).
Lalu sabtu malam sekitar pukul 19.40 WITA, terjadilah aksi anarkis di area jalan masuk Pos 4 PT GNI oleh karyawan yang berjumlah sekitar 500 orang. Aksi anarkis tersebut bermula dari pihak security yang menghalang akses masuk di Pos 4 sehingga memicu adanya perlawanan dan pelemparan terhadap pihak security serta merusak fasilitas kantor PT SEI dan PT GNI.
Kemudian saat pukul 20.15 WITA, massa berhasil menerobos pintu masuk di Pos 4 PT GNI dan langsung menuju mes karyawan yang berada di belakang pos 4 di sana mereka melakukan pembakaran dengan menggunakan bensin yang menyebabkan bangunan mes terbakar.
Di waktu bersamaan, aparat keamanan TNI/Polri terjun ke lokasi dan berhasil memukul mundur massa. Namun, sekitar pukul 20.50 WITA, bentrokan kembali terjadi di area smelter 1 PT GNI.
Penyebab terjadinya bentrok karena adanya karyawan divisi Dump Truck PT GNI yang awalnya ingin bekerja tetapi kemudian berkumpul di parkiran Dump Truck untuk melakukan aksi mogok kerja.
“Saat kembali dilakukan pengawalan oleh unit Patroli Polres Morowali Utara, ada karyawan divisi dump truck PT GNI yang tidak mengikuti pengawalan dan melintas di area smelter 1 PT GNI. Bentrok tersebut mengakibatkan 3 orang karyawan divisi dump truck mengalami luka dibagian badan dan 3 unit kendaraan R2 dirusak,” jelas Didik.
Aksi kejar kejaran dan saling lempar pun terjadi, sehingga menelan dua korban jiwa, masing-masing korban merupakan TKA dan TKI. Kedua korban sudah dievakuasi oleh pihak keamanan ke klinik PT SEI dan PT GNI. Aksi ini baru bisa dilerai sektar pukul 21.10 WITA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bisnis