Kendaraan Dinas Polisi Diperiksa, Ada Apa?
--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kendaraan Dinas milik Polres Prabumulih diperiksa di halaman Mapolres Prabumulih, pada Senin 16 Januari 2023.
Pemeriksaan sebanyak 206 kendaraan milik Polres Prabumulih untuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan operasional tersebut.
Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari SH SIK MSi MIK didampingi Kasat Lantas, AKP Muthemaina.
Kendaraan dinas yang terdiri dari 36 unit motor, 166 unit mobil serta 4 unit mobil roda 6 itu sengaja dikumpulkan.
BACA JUGA:6 Jam Diintai, 2 Pengedar Pil Setan Ditangkap
Wakapolres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari SIk MH mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kesiapan kendaraan dinas.
"Karena kalau sewaktu-waktu ada perintah untuk pergi (tugas) pasukan kendaraan itu siap. Jangan sampai ketika kita dibutuhkan masyarakat ataupun dalam pelaksanaan tugas kendaraan itu tidak baguas atau rusak, makanya kita cek kondisinya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut semua kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk operasional meskipun ada beberapa yang tidak diperiksa karna sedang diperbaiki.
"Para pengguna kendaraan bermotor tidak perlu ragu-ragu melakukan perbaikan ataupun pemeriksaan di bengkel yang sudah disiapkan anggaran dananya," tuturnya.
Untuk perbaikannya sendiri kata Ikrar, pihaknya sudah menyediakan anggaran yang berasal dari DIPA.
"Ada beberapa kendaraan yang rusak tidak sempat dibawa kesini karena masih dalam proses perbaikan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: