Horeee Libur Tahun Baru Imlek Digeser Senin

Horeee Libur  Tahun Baru Imlek Digeser Senin

Para siswa dan guru ini akan libur dan cuti bersama pada Senin 23 Januari mendatang.--

PRABUMULIHPOS.CO.ID- Tahukah kamu libur Nasional tahun 2023.? Bahkan pada bulan Januari ini, selain tanggal 1 Januari lalu, sebagai tahun baru masehi, ada hari libur Nasional bahkan di hari kerja.

BACA JUGA:Tidak Boleh Lagi Ada Perangkingan Di dalam Kelas

Ini tentu kabar yang baik untuk dimanfaatkan beristirahat dan berkumpul bersama keluarga iya kan.? Yang tertera pada kalender keterangan 22 Januari Tahun Baru Imlek itu libur, nah ternyata tanggal merah pada 22 Januari yang jatuh pada hari Minggu tersebut bergeser menjadi hari Senin yaitu 23 Januari 2023 sebagai hari libur nasional. 

BACA JUGA:Ini Syarat Untuk Membuat Kartu Pencari Kerja

Hal ini bahkan sudah diatur dalam Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2002 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023.

BACA JUGA:Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Mudah dan Cepat

Pada isi surat tersebut Presiden Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Barr Saka 194. tanggal 2l, 24,25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin,Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.  

BACA JUGA:Malam ini PSG Vs Al Nassr-Al Hilal: Petonsi Messi Vs Ronaldo Kembali Terulang

Lalu tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cutib ersama Hari Raya Natal. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Hukuman yang Akan Dijalani Ferdy Sambo Jika Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dan keputusan presiden tersebut juga menetapkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya , tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

BACA JUGA:Ini Yang Harus dilakukan Anggota PPS Jelang Pelantikan

Berdasarkan keputusan Presiden tersebut, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM membuat surat edaran, mengumumkan tentang hari libur nasional tahun 2023, pada surat edaran nomor 800/ 2454/BKPSDM.I/2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Prabumulih Diguyur Hujan, Ini Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: