Ongkos Naik Haji 2023 Naik, Segini Usulan Kenaikannya

Ongkos Naik Haji 2023 Naik, Segini Usulan Kenaikannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Foto: jpnn.com--

JAKARTA, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M atau pada tahun inj diusulkan Kementerian Agama naik rerata sebesar Rp 69.193.733,60.

BACA JUGA:Ini Kuota Haji Indonesia 2023, Tak Ada Lagi Pembatasan Usia

Usulan kenaikan itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023.

Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Jika dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02.

BACA JUGA:Menag Yaqut Ingin Kouta Haji Indonesia Bertambah, Ini yang Akan Dilakukan

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus menutupi jemaah dan komponen yang anggarannya dikontrol dari nilai manfaat (optimalisasi).

"BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen)," terang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari JPNN.com, Jumat 20 Januari 2023.

Sementara itu, usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).

BACA JUGA:Buruan Daftar! Pendaftaran Petugas Haji 2023 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat-syaratnya

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1). Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.

2). Akomodasi Mekah Rp 18.768.000,00.

3). Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com