PPKM Dicabut, BLT DD Tetap Disalurkan ke Warga Prabumulih

PPKM Dicabut, BLT DD Tetap Disalurkan ke Warga Prabumulih

Penyaluran BLT DD di Kecamatan RKT tahun 2022 lalu. Foto: ist --

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat di 12 desa, yang ada di Kota Prabumulih.

Sebab, bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tetap akan disalurkan tahun 2023 ini, meski pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

BACA JUGA:Amankan Aset Belum Bersertifikat, Kelurahan Karang Jaya Ukur Ulang Tanah Bandes

BACA JUGA:Ratusan Warga Gunung Ibul Antri di Kantor Lurah, Cairkan BLT BBM Tahap 2 dan 3

 

"Iya (BLT DD, red) masih ada," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A Fauzan A SSTp melalui Kabid Pemdes Septriyanti SH, Jumat 20 Januari 2023.

Bahkan menurut Septriyanti, BLT DD sudah bisa disalurkan atau dicairkan untuk penerima saat ini, asalkan sudah memenuhi persyaratan.

 

BACA JUGA:Horeee Libur Tahun Baru Imlek Digeser Senin

BACA JUGA:Dewan Prabumulih Minta Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan Tahap II Ditunda

 

"Bulan Januari sudah bisa dicairkan dengan persyaratan Perdes tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Th 2023 dan Perdes APBDes 2023 harus sudah ditetapkan," ucapnya.

Masih lanjut dia, ketentuan penyaluran BLT DD yakni Minimal 10 persen dari pagu Dana Desa tahun 2023. "Dengan maksimal 25 persen dari pagu DD 2023," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: