Rizky Billar Diperiksa Penyidik Malam-Malam, Ternyata Ini Masalahnya

Rizky Billar Diperiksa Penyidik Malam-Malam, Ternyata Ini Masalahnya

Rizky Billar dan Lesti Kejora--

PRABUMULIHPOS.CO.ID - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar kembali harus berurusan dengan polisi.

Namun kali ini bukan dirinya yang dilaporkan, melainkan ia melaporkan sejumlah akun media sosial.

BACA JUGA:Video Viral Ferry Irawan Menangis Sambil Bersujud di Kaki Venna Melinda Beredar: Abi Bukan Orang Jahat yangg!

Ayah Al Fatih itu melaporkan beberapa akun ke Polda Metro Jaya. Surat laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sudah terdaftar sejak 10 Januari 2023.

Adapun sejmlah akun yang dilaporkan karena dinilai sudah mengarah kepada ancaman kekerasan. 

BACA JUGA:Atasi Inflasi dan Ancaman Resesi, Ini yang Dilakukan Pemerintah Desa Pangkul

"Postingan akun-akun itu mengarah lebih kepada ancaman kekerasan," kata pengacara Rizky Billar di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat 20 Januari 2023.

Polisi yang mengusut kasus ini akhirnya memanggil Rizky Billar sebagai pelapor. Tadi malam, aktor 26 tahun itu menyambangi Polda Metro Jaya sambil didampingi sang istri, Lesti Kejora.

"Dimintai keterangan dan berita klarifikasi, terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," kata pengacara Rizky Billar.

BACA JUGA:Meresahkan, Komunitas LGBT ini Melakukan Hal Keji Pada Anak Mereka Sendiri

Bagi Rizky Billar tindakan akun-akun hater tersebut sudah di luar batas kewajaran. Gerah dengan banyaknya akun yang mengancam, mantan tersangka kasus KDRT ini bersikap tegas.

"Mas Rizky dan Mbak Lesti merasa kondisinya tidak lagi kondusif. Sehingga harus diambil tindakan tegas," katanya.

BACA JUGA:Ini 5 CDOB di Sumsel, Dua dari Kabupaten yang Sudah Pecah Dua Kali

Untuk pasal, Rizky Billar menjerat para hater dengan pasal 29 UU ITE. "Ancamannya, kurang lebih empat tahun penjara," imbuh si pengacara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: