Empat Desa di RKT Perpanjangan Waktu Daftar PKD

Empat Desa di RKT Perpanjangan Waktu Daftar PKD

Panitia Sedangkan melaksanakan verifikasi berkas pelamar PKD--

PRABUMULIHPOS.CO.ID- Sebanyak 4 desa di Kecamatan Rambang kapak Tengah (RKT), kemungkinan menambah perpanjangan waktu pendaftaran untuk Pengawas pemilu tingkat Kelurahan dan Desa (PKD).

 BACA JUGA:Rizky Billar Diperiksa Penyidik Malam-Malam, Ternyata Ini Masalahnya

Hal ini, menurut Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kecamatan RKT, Bery Andika, karena mendaftar masih belum memenuhi kuota 30 persen perempuan.

BACA JUGA:Begini Cara Download Vidio dari Instagram! Cepat dan Gampang

Setidaknya sebanyak 4 desa yang Masih kurang suara perempuan yaitu, Desa Karangan, Sinar Rambang, talang batu dan Rambang senuling 

BACA JUGA:Video Viral Ferry Irawan Menangis Sambil Bersujud di Kaki Venna Melinda Beredar: Abi Bukan Orang Jahat yangg!

"Dari dari 8 Desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan rkt masih ada 4 Desa diantaranya yang masih sangat sedikit sekali pendaftarnya, karena itu kemungkinan penerimaan PKD untuk rkt akan ada Perpanjangan waktu," jelasnya, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Pesan Wali Kota Prabumulih Untuk Siswa SMP 2 Dalam Program Wali Kota Mengajar

Kemungkinan perpanjang waktu mendaftar PKD, karna berdasarkan petunjuk teknis penerimaan PKD sekarang, karna kuota Perempuan tidak terpenuhi di 4 Desa.

BACA JUGA:Meresahkan, Komunitas LGBT ini Melakukan Hal Keji Pada Anak Mereka Sendiri

Lebih jauh Bery menyampaikan hingga saat ini, ada sebanyak 37 pendaftar yang berkasnya sudah masuk dan sudah diterima. 

BACA JUGA:Ilham Atlet usia Dini, Juara 1 pencak Silat HUT SMPN 2 Prabumulih

"Bahkan ada satu desa yang pendaftarannya sangat banyak, seperti dari jungai 10 orang, namun ada dua desa yang pendaftarnya hanya satu orang, seperti Desa Sinar Rambang dan karangan," bebernya.

BACA JUGA:Ini Kriteria Program Kartu Prakerja yang di Pastikan Tidak Lolos, Simak Cara ini Agar Berasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: