Memprihatinkan, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Kota Prabumulih Nomor Dua di Sumsel
Ilustrasi, foto: antara --
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID- Kasus persetubuhan terhadap anak di Kota Prabumulih cukup memprihatinkan.
Betapa tidak, tahun 2022 lalu angka persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kota Prabumulih cukup tinggi.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Pengunjung OT di Anak Petai Ditangkap
Bahkan untuk wilayah Sumatera Selatan, kasus persetubuhan anak di Kota Prabumulih berada di peringkat dia setelah Kota Palembang.
"Secara keseluruhan kita diurutan ke dua setelah Palembang," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih Ipda Mansyur, Senin 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Imam S Arifin Laporkan Developer ke Polda Sumatera Selatan, Ini Masalahnya
Dikatakannya, angka kekerasan seksual alias persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kota Prabumulih tahun 2022 lalu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya (2021).
Dimana pada tahun 2021, tercatat ada 3 laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Pada tahun 2022, jumlah kasus tindak pidana persetubuhan anak tersebut meningkat menjadi 18 kasus.
BACA JUGA:Innalilahi, Pekerja Asal Pali Tewas Tertimpa Alat Tambang
Dijelaskannya, meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak disebabkan banyak faktor mulai dari faktor ekonomi, faktor pergaulan (lingkungan) dan faktor keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id