7 Kabupaten di Sumsel Terima SK HUTSOS dan TORA dari Presiden, Ini Daftarnya
Perwakilan dari 7 kabupaten menerima SK HUTSOS dan TORA--
PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.CO.ID - 7 Kabupaten di Sumatera Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (HUTSOS) dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Republik Indonesia bertempat di Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu 22 Februari 2023 petang.
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Hasil Kerja TP PKK Sumsel yang Berkontribusi Positif Dalam Turunkan Stunting
Penyerahan SK itu sendiri dilakukan secara virtual dan diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir SA Supriono.
Presiden menghimbau para penerima SK yang diberikan pemerintah disetiap daerah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan menghasilkan dampak yang positif.
BACA JUGA:Banyuasin Targetkan Jadi Penghasil Gabah Terbesar di Indonesia
Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
"Saya ingatkan lagi SK ini digunakan sebaik mungkin dengan kegiatan yang produtif dan beremanfaat untuk masayarakat," pesan Presiden.
BACA JUGA:Roni Syaril Ngaku Cabuli Balita Gegara Pengaruh Aibon, Korbannya Ada Tiga
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA diserahkan sebanyak 514 SK dengan luas lahan 321.800 Hektare dengan 59.000 Kepala Keluarga.
"Pada hari ini 514 SK kamis serahkan kami harap ini dapat berguna dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi Buka Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah, Begini Harapannya
Adapun di Sumsel penerima SK Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 7 Kabupaten di Sumsel diantaranya, Kabupaten Banyuasin dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 659, Lahat dengan jumlah KK pengelolah sebanyak 88, Muara Enim dengan jumlah KK pengelolah 153.
BACA JUGA:Gratis! RSUD Ogan Ilir Sediakan Ambulans Antar Jemput Pasien 24 Jam
BACA JUGA:Pemkot Palembang tak Rekrut CPNS Tahun ini, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: