Polsek Prabumulih Barat Ringkus Warga Tanah Abang, Ini Kasusnya

Polsek Prabumulih Barat Ringkus Warga Tanah Abang, Ini Kasusnya

Pelaku diamankan petugas--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID –  Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku begal yang menimpa pelajar di Desa Tanjung Telang,  Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu, 1 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Ini yang dilaksanakan SMPN 1 di KPU kota Prabumulih jelang pemilihan Ketua OSIS

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Nopol  B 4561 BPV, dan kerugian Rp 9 juta.

Hal itu dilaporkan orang tua korban kepada SPKT Polsek Prabumulih Barat, dan ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim hingga berhasil meringkus, Jefriansyah (20) warga Dusun I Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI di rumahnya.

BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Ringkus Empat Pemuda, Ini Kasusnya

Setelah itu, pelaku digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak beraksi sendiri. Tetapi, bersama 2 pelaku lain kini ditetapkan DPO.

BACA JUGA:Sat Binmas Polres Prabumulih Sambangi Kampung Pemulung, Ini Pesan yang Disampaikan

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanitres, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu. “Iya, baru satu pelaku kita ringkus berinisial Je. Dan, 2 pelaku lain DPO masih diburu petugas,” bebernya.

Pelaku ungkapnya, dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. 

BACA JUGA:Perkara Narkotika di Kota Prabumulih Tinggi, Capai 80 Persen

“Terancam 5 tahun penjara. Kini, proses hukum masih berjalan dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: