Diduga Terbakar Api Cemburu, Ragil Aniaya Pria yang Bonceng Gadis Idamannya

Diduga Terbakar Api Cemburu, Ragil Aniaya Pria yang Bonceng Gadis Idamannya

Tersangka Ragil--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Diduga terbakar api cemburu, lantaran wanita idamannya bernama Bella dibonceng pria lain. 

BACA JUGA:Geger, Nenek 98 Tahun di Kota Prabumulih Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ragil Piung warga jalan Anggrek Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat terpaksa harus mendekam di penjara.

Ia diringkus oleh Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, pada Minggu  12 Maret 2023 sekira pukul 16.40 WIB. Karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Pidra Pangestu warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Diduga Peras Kepala Sekolah, Tiga Warga Prabumulih Kena OTT di Lubuk Linggau, Ini Tampangnya

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Ragil bermula pada hari Minggu, saat Reskrim Polsek Prabumulih Timur menerima laporan dari Babinkamtibmas Kelurahan Muara Dua telah terjadi keributan di Kelurahan Muara Dua.

"Tim piket mendapat laporan, langsung ke lokasi mengamankan pelaku," kata

Kapolsek Prabumulih Bobby SH MH melalui Kanit Reskrim, IPDA Budi Anhar, Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Baru Keluar dari Penjara, Acil Polem kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih

Dijelaskannya, kronologi awal mula terjadinya penganiayaan tersebut, pada 

pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira jam 16.30 WIB.

Saat itu korban Pidra membonceng Bella  diduga wanita yang disukai pelaku. Keduanya melintas di Jalan Tenggamus Kekurangan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur.

BACA JUGA:Luapan Sungai Lematang, Ratusan Rumah di Kelurahan Payuputat Terendam Banjir

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang juga menggunakan sepeda motor jambrong jenis matic memepet sepeda motor korban langsung menampar kepala belakang korban menggunakan tangan kiri 1 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: