Pemdes Sinar Rambang Larang Warga Bermain Percon
Untuk menghormati masyarakat yang Beribadah puasa, Pemerintah Desa Sinar Rambang memasangkan larangan agar warga tak bermain percon dan kembang api.--
RKT, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Agar ibadah puasa Ramadan 1444 H lebih khusu' dan tak terganggu. Pemerintah Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) melarang warganya untuk bermain petasan dan kembang api.
Bahkan larangan dan imbauan tak menyalakan petasan, sudah terpasang di depan kantor Kepala Desa.
"Selama puasa kita imbau warga tak membakar petasan dan kembang api. Harus saling menghormati yang sedang beribadah puasa," kata Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo.
Disampaikan penggemar klub bila Chelsea ini, keberadaan suara petasan sangat mengganggu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Terlebih, bagi para orang tua atau lansia. "Kita kasihan dengan lansia, selain ibadah mereka mungkin ingin istirahat. Kalau ada suara petasan jelas terganggu. Warga juga puasa ingin khusu, ingin banyak beribadah," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, suami Hamidah ini mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat.
"Selamat menjalankan ibadah puasa, mari kita saling hormat menghormati," ucap Indarqo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: