Tipu Belasan Warga, Ferdiansyah Diringkus saat Berada di Kontrakan

Tipu Belasan Warga, Ferdiansyah Diringkus saat Berada di Kontrakan

Pelaku dugaan penipuan dengan modus menyetor uang untuk dijanjikan pekerjaan diringkus Polres Prabumulih. Foto: ist--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Diduga telah melakukan penipuan terhadap belasan warga, M Ferdiansyah terpaksa menghabiskan bulan ramadan di sel tahanan Polres Prabumulih.
 
 
Warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih ini, 
melakukan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan para korban bekerja di beberapa perusahaan.
 
 
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan opsnal satreskrim polres Prabumulih saat berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Prabumulih Selatan.
 
 
Nah, selain berhasil mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sejumlah kartu wartawan dan satu unit diduga Senjata api (Senpi).
 
Salah satu korban, mengaku telah ditipu oleh pelaku dengan cara menyetor uang dan dijanjikan masuk kerja. Tak tanggung - tanggung pelaku meminta uang sebesar Rp 17 juta.
 
 
"Nyetor uang Rp 3,5 juta tapi ditunggu-tunggu pekerjaan dijanjikan tidak ada. terus ini ada berbeda-beda ada yang Rp 3,5 juta ada yang Rp 17 juta tertipu," kata sumber yang tak mau disebutkan nama itu.
 
Ia menuturkan, ada banyak yang tertipu oleh pelaku. "Ada delapan orang belum ditambah korban lain," ucapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH membenarkan pihaknya meringkus dugaan pelaku penipuan terhadap warga tersebut.
 
 
 
Hanya saja ia mengaku belum bisa memberikan banyak informasi lantaran tersangka baru ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan petugas.
 
"Masih dalam pemeriksaan, nanti akan dirilis," tukasnya.(08)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: