Solid Dukung AHY, Demokrat Prabumulih Datangi Pengadilan Negeri

Solid Dukung AHY, Demokrat Prabumulih Datangi Pengadilan Negeri

Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi menyampaikan surat permohonan perlindungan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Fo--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Pengadilan Negeri Kota Prabumulih (PN) Kelas IIB, kedatangan puluhan pengurus dan anggota DPC Demokrat Prabumulih, Senin 3 April 2023.
 
 
Ketua DPC Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi langsung memimpin kedatangan kader partai berlambang mercy di kantor yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
 
Nah, ternyata kedatangan tersebut untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih terkait permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
 
 
 
“Kami sebagai DPC Partai Demokrat Prabumulih menyatakan bahwa satu komando dibawah bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada intinya kami DPC Demokrat Prabumulih menyatakan sikap tegak lurus dan satu arah dengan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono,” ungkap Deni Victoria dengan tegas, kepada wartawan usai menyerahkan surat permohonan perlindungan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN).
 
 
Masih kata Deni, pihaknya juga meminta kepada Mahkamah Agung RI melalui pengadilan agar menolak pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko tersebut.
 
 Sekretaris DPC Demokrat Prabumulih Wedi Saputra SE, menyampaikan hal yang sama. Dikatakannya, seluruh kader Demokrat Prabumulih menolak keras upaya PK yang dilakukan Moeldoko CS.
 
 
 
"Kami disini selalu solid bersama Ketum AHY selaku Ketum Partai Demokrat yang sah," tukasnya.(08)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: