Sekda Panggil Lurah, Bakal Ada Sanksi bagi Oknum ASN Pungli
Sekda, Elman ST--
Dalam postingan berdurasi sekitar 2:50 menit itu, diketahui ada salah satu warga yang hendak mengurus balik nama surat tanah. Namun, dalam kepengurusannya yang bersangkutan diminta uang senilai Rp 200 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan yang ada di Kota Prabumulih.
Dalam percakapan tersebut, oknum ASN itu menjelaskan rincian uang tersebut.
"200 ribu, die dienjuk100 ribu, ini ada tanda tangan tukang ngukur dienjuk 30 Ribu. Yang ngetiknyo 20 ribu duo ikok jadi 40 ribu," ucap oknum ASN tersebut.
BACA JUGA:Perahu Jukung Angkut 40 Ton Beras Asal Banyuasin Hangus Terbakar di Sungai Musi
Warga yang mengurus surat menuturkan, hendak mengurus celah dan bila dari RT RW tak ada pungutan apapun. Namun, oknum ASN tersebut menuturkan jika harusnya sadar diri bila minta tolong.
"Sadar diri bae, kalau minta tulung dengan urang, upah die tanda tangan," ucapan lagi.
Kemudian siperekam video atau warga yang ngurus surat menuturkan bila pegawai kelurahan sudah digaji. Oknum ASN tersebut kembali memberikan jawaban.
BACA JUGA:Tercepat di Sumsel, Pemkot Prabumulih Rampung Salurkan Bansos Beras
"Itu pribadi masing-masing," cetusnya yang kemudian terlihat menerima telepon dan membicarakan surat tanah lalu berlalu sambil membawa berkas yang ada di depan meja.(08)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: