204 Calon Jemaah Haji Prabumulih Lunasi BPIH

204 Calon Jemaah Haji Prabumulih Lunasi BPIH

Kasi Haji Kemenag Prabumulih, M Dafir SAg MSi--

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Sebanyak 204 Calon Jemaah Haji (CJH) asal kota Prabumulih sudah melakukan pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan haji tahun 2023.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Embarkasi Palembang Dimulai Hari Ini Hingga 5 Mei 2023, Ini Besarannya

"Alhamdulillah sebanyak 204 jemaah haji asal kota Prabu sudah melakukan pelunasan BPIH, Setelah ini, para jemaah haji akan Mengikuti manasik haji reguler, yang akan dibuka pada 10 Mei 2023 besok," ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih Hermadi SAg MSi melalui Kasi Haji Umroh, M Dafir SAg MSi, Senin 8 Mei 2023.

Dalam pelaksanaan manasik haji reguler, menurut Davir manasik akan dilaksanakan sebanyak 2 kali tingkat Kota dan 8 kali Tingkat Kecamatan.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemerintah Sediakan 600 Ribu Kuota PPPK Guru Tahun Ini

BACA JUGA:Selundupkan Ganja 52 Kilogram, BNN Banten Ringkus Oknum TNI

"Pembukaan tingkat kota di Masjid Nur Salimah, Rabu 10 Mei 2023," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Kementerian Agama sudah mengumumkan jumlah besaran Biaya pelunasan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, yang wajib dilunasi oleh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

BACA JUGA:VIRAL! Bukan Assalamualaikum, Ini Salam yang Diajarkan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun

BACA JUGA:Anies Optimis Raih Kemenangan di Pilpres 2024, Mengaku Terbiasa Tak Diunggulkan Survei

Jumlah BPIH yang harus dilunasi oleh Jemaah calon haji asal Kota Prabumulih sebesar Rp. 23.005.008,26. 

Biaya pelunasan ini sudah bisa dilakukan April lalu di bank tempat pendaftaran pertama pengambilan nomor porsi keberangkatan.

BACA JUGA:Sertifikat Balita Sehat Menjadi Syarat Masuk SD di Kota Prabumulih

"Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi mengenai kejelasan jumlah BPH yang harus dilunasi oleh calon jemaah haji Kota Prabumulih, calon jamaah haji langsung melakukan kewajibannya," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: