2 Youtuber Asal Muratara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

2 Youtuber Asal Muratara Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Dua youtuber (duduk) saat dihadirkan di rilis ungkap kasus di Polres Muratara. Foto: izul/sumeks.co---

MURATARA, PRABUMULIHPOS.CO.ID – Dua Youtuber di Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.  Kedua youtuber lokal itu yakni Arafik Saputra (32) dan Rani Ardiansyah (33). 

BACA JUGA:Tiga Parpol di Kota Prabumulih Minim Ajukan Bacaleg, Ada Parpol Milik Hary Tanoe

Keduanya diamankan Satreskrim Polres Muratara pada Rabu 10 Mei 2023 dini hari setelah kedapatan mempromosikan situs judi online melalui channel YouTube mereka. 

“Lalu membuka bekerja sama dengan bandarnya, membuka dengan situs Top Jitu, dan Jabrik,” kata Wakapolres Muratara Kompol MP Nasution, didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili dikutip dari sumeks.co, Selasa 16 Mei 2023.

BACA JUGA:AYO MANFAATKAN! Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang hingga 18 Mei 2023

BACA JUGA:Toyota Luncurkan Yaris Cross, Ada Varian Hybrid, Ini Spesifikasinya

Judi online itu diketahui berlokasi di Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Muratara. 

“Sudah enam bulan terakhir mereka melakukan aksinya. Omzetnya mencapai Rp20 juta setiap bulan dan mendapat uang lain lagi sebesar Rp150 ribu per hari,” terang Nasution.

BACA JUGA:Ini Capaian Program Sejuta Rumah Kuartal I

BACA JUGA:Ratusan Kepala Sekolah di Prabumulih Nobar Bioskop, Ini Film yang Ditonton

Saat disergap, tersangka yang merupakan kakak-adik itu tengah membuka situs dan menjadi operator atau bandar dalam situs judi online. 

“Sedang membuat konten judi togel saat disergap. Mereka mengarahkan penonton ke situs judi online yang mereka kelola,” beber Nasution lagi.

BACA JUGA:Hitungan Sementara, Erdogan Unggul Tipis di Pemilu Turki, Berpeluang Lanjut Putaran 2

BACA JUGA:Pramugari Asal Kota Prabumulih, Wakili Bengkulu dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: