KPU Prabumulih Tetapkan DPT Kota Prabumulih Berjumlah 142.370 Pemilih
Rapat pleno penetapan DPT Kota Prabumulih--
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Prabumulih sebanyak 143.370 pemilih.
BACA JUGA:Tak Pilih Makanan, Oppa Korea yang Nikahi Perempuan Prabumulih Suka Nasi Goreng
Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 713 dari 141. 657 dari form A Daftar Pemilih Kota Prabumulih yang turun dari Dinas kependudukan dan catatan sipil per Oktober 2022.
Sebelum ditetapkan menjadi DPT, proses panjang dilalui mulai dengan pencocokan dan penelitian atau coklift oleh Pantarlih, sudah melalui beberapa tahapan perbaikan data.
BACA JUGA:Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen Minta Distribusi Hasil Panen Dari Wilayah Surplus Ke Wilayah Minus
BACA JUGA:Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Kepada Pemprov Banten
Kemudian penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Prabumulih terdapat sebanyak 142.370.
"Jumlah tersebut terdiri dari daftar pemilih laki laki 70.039 dan perempuan 72.331. di Kota Prabumulih terdapat 670 TPS yang tersebar di 37 Desa dan Kelurahan di enam Kecamatan di Kota Prabumulih," ujar Ketua KPU Kota Prabumulih melalui Divisi Rencana data dan informasi, Era Hustri.
Menurut Era, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan data pemilih yang valid yang akurat sesuai dengan data di lapangan, meski selama perbaikan terkadang ada ditemukan data ganda baik lintas Kabupaten maupun lintas desa dan Kecamatan,dan ada kesalahan nama maupun alamar atau NIK dan No KK.
Namun pihaknya meminta agar Panitia pemilih Umum Tingkat Kecamatan (PPK), selalu standby untuk mempermudahkan konfirmasi dalam upaya memperbaiki data.
BACA JUGA:Dipersunting Oppa Korea, Nopel Yana Urus Visa Bakal Tinggalkan Kota Prabumulih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: