Ruko Panjang, Tradisi Adat Suku Rambang yang Terancam Punah

Ruko Panjang, Tradisi Adat Suku Rambang yang Terancam Punah

Kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih masuk dalam salah satu suku Rambang. Foto: aldo/prabupos --

Ruko Panjang, Tradisi Adat Suku Rambang yang Terancam Punah 

 

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kota Prabumulih merupakan salah satu Kota penghasil minyak yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, tak hanya itu Kota Prabumulih juga dijuluki dengan nama Kota Nanas. Hal itu didasari karena pertanian yang terkenal adalah nanas.

 

Kota Prabumulih dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Muara Enim hingga pada tahun 2001 berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih, dan status Prabumulih ditingkatkan menjadi Pemerintahan Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Mengenal Sedekah Balek Andun, Tradisi Adat Suku Rambang Kota Prabumulih yang Masih Dilestarikan

BACA JUGA:Kue Jaman Bingen di Sumatera Selatan yang Sering Kamu Cicipi

Seperti yang kita ketahui Kota Prabumulih memilki 6 Kecamatan, 25 Kelurahan dan 12 Desa yang ada di wilayah Prabumulih.

Bersumber dari Wikipedia, populasi penduduk Prabumulih berjumlah 195.748 jiwa pada tahun 2021.

 

Prabumulih menyimpan kekayaan alam didalamnya serta memilki tradisi adat yang sampai saat ini masih ada dibeberapa wilayah Kota Prabumulih salah satunya Kelurahan Muara Dua yang merupakan bagian dari Suku Rambang.

BACA JUGA:Kue Jaman Bingen di Sumatera Selatan yang Sering Kamu Cicipi

BACA JUGA:Sumur Terdampak Minyak Mentah, Warga Minum Air Galon

Diolah dari beberapa warga Kelurahan Muara Dua, terdapat tradisi adat Ruko Panjang yang merupakan bagian dari adat Suku Rambang sejak zaman dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: