Data Penduduk Kelurahan Pemekaran Belum Ditertibkan, Ini Kata Sekda Prabumulih

Data Penduduk Kelurahan Pemekaran Belum Ditertibkan, Ini Kata Sekda Prabumulih

Sekda Kota Prabumulih, H Elman ST MM, foto:Ros/prabupos --

Data Penduduk Kelurahan Pemekaran Belum Ditertibkan, Ini Kata Sekda Prabumulih 

 
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Warga atau penduduk yang masuk dalam Kelurahan pemekaran di Kota Prabumulih, untuk saat ini masih memakai alamat lama.
 
 
Baik Kelurahan, RT RW maupun alamat hingga saat ini belum ada perubahan meski sudah masuk dalam kelurahan pemekaran.
 
 
 
Nah, hal ini ternyata agar tak mengganggu proses pemilihan umum yang akan berlangsung tahun 2024 mendatang. Yakni tertib administrasi, sebab daftar mata pilih tetap (DPT) sudah ditetapkan sesuai dengan domisili.
 
 
"Secara admistrastif masih menggunakan alamat kelurahan lama, nanti data kacau. Karena kan itu sudah terdaftar di mata pilih," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih H Elman ST MM.
 
 
 
 
Ditanya kapan perubahan alamat akan mulai dilakukan sesuai dengan alamat kelurahan pemekaran? Pria yang baru pulang dari Tanah Suci Mekkah ini menuturkan, nanti akan dilakukan. "Kalau sudah pemilu baru ditertibkan," jelasnya.
 
 
 
Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada lurah induk maupun lurah hasil pemekaran untuk saling berkoordinasi dan saling membantu satu sama lain. "Harus saling bantu, kerjasama termasuk untuk pelayanan," tukasnya.
 
 
 
 
Seperti diketahui, tahun 2023 ini, Kelurahan di kota Prabumulih resmi bertambah. Yakni sebanyak 8 kelurahan baru, dari hasil pemekaran. 
 
Dengan demikian, dari awalnya 25 Kelurahan saat ini di Kota Prabumulih sudah menjadi 33 Kelurahan.
 
Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.
 
 
 
Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.(*)
 
.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: