Kejari Prabumulih Dalami Alat Bukti yang Diamankan, dari Rumah dan Ruang Kerja Oknum ASN Dinsos

Kejari Prabumulih Dalami Alat Bukti yang Diamankan, dari Rumah dan Ruang Kerja Oknum ASN Dinsos

Kasi Intel Ridho Syahputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah saat diwawancarai wartawan.--Foto;prabupos

Kejari Prabumulih Dalami Alat Bukti yang Diamankan, dari Rumah dan Ruang Kerja Oknum ASN Dinsos 

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mendalami alat bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan elektronik warung gotong royong (E-Warung) dari kementrian sosial RI, pada keluarga penerima manfaat atau KPM dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 - 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intel Ridho Syahputra SH MH.

"Nantinya kami akan memperdalam alat bukti yang kami amankan, termasuk kerugian negara juga masih dalam penghitungan," katanya saat melakukan penggeledahan Selasa 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hendak Digeledah Tim Kejari Prabumulih, Kunci Rumah Oknum Kabid Dinsos Mendadak Hilang

BACA JUGA:Kejari juga Geledah Rumah Oknum Kabid Dinsos

Adapun barang bukti yang diamankan tersebut yakni, dokumen dan barang-bukti elektronik.

"Kita berhasil amankan beberapa dokumen dan barang-bukti elektronik," ucapnya.

Ditanya mengenai status, saat ini status kasus tersebut masih tahap penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Sekira 13 saksi yang dimintai keterangan dari e-warung, Dinsos dan rencananya pihak bank juga akan dimintai keterangan," tuturnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Lantai 8 Pemkot Prabumulih

BACA JUGA:Waduh, Puluhan Siswa Pingsan saat Gerak Jalan

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih membuat kejutan di bulan kemerdekaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: