Istri Siri Perekam Video Berlatar Hello Kitty Masuk DPO Polres Prabumulih

Istri Siri Perekam Video Berlatar Hello Kitty Masuk DPO Polres Prabumulih

Kasat Reskrim polres Prabumulih saat memimpin Prabumulih saat Pres rilis terkait kasus video hello kitty.--Foto:prabupos

Istri Siri Perekam Video Berlatar Hello Kitty Masuk DPO Polres Prabumulih 

 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Meski pemeran sekaligus pelaku perekam video syur berlatar hello kitty, bernama M Akbar yang membuat heboh warga Prabumulih sudah ditangkap.

Kasus video hello kitty masih terus bergulir. Pasalnya, masih ada pelaku yang kini dalam daftar pencairan orang (DPO) Polres Prabumulih.

Pelaku dimaksud adalah SA (inisial,red), tak lain merupakan istri dari pelaku M Akbar. Pelaku merupakan orang yang menyebarkan video.

BACA JUGA:Breaking News, Pelaku Perekam Video Hello Kitty di Prabumulih Diamankan. Ini Tampangnya

BACA JUGA:Beredar Video Panas Berlatar Hello Kitty di Kota Prabumulih, Polisi Ngaku Sudah Kantongi Nama Pemeran

"Satu pelaku masih DPO," kata Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Strk MSi dipress rilis di Mapolres Prabumulih, Kamis 10 Agustus 2023.

Adapun motif pelaku SA menyebarkan video karena sakit hati, karena mengetahui suaminya bernama M Akbar telah berselingkuh.

"Istrinya menyebarkan video tersebut karena sakit hati suaminya ketahuan selingkuh," lanjutnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kronologis kejadian yang membuat korban melaporkan yakni pada hari Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat pelapor yang berada di rumahnya di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Pemeran Video Syur Hello Kitty Sudah Tiga Kali Digerebek, Dinding Rumah Bertuliskan Pelakor Tetap Pelakor

BACA JUGA:Pemeran Video Syur Hello Kitty Sudah Tiga Kali Digerebek, Dinding Rumah Bertuliskan Pelakor Tetap Pelakor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: