Permohonan SIM C di Prabumulih Meningkat 10 Persen
Reporter:
Ros Diana|
Editor:
Ros Diana|
Selasa 15-08-2023,04:01 WIB
Ujian SIM C di Satlantas Polres Prabumulih mengalami peningkatan sejak sirkuit baru --Foto:Ros/prabupos
Permohonan SIM C di Prabumulih Meningkat 10 Persen
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih mulai menerapkan sirkuit Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Yakni menghapus tes angka "8" dan zig-zag dari ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C, menjadi manuver berbentuk huruf "S" sesuai dengan instruksi Korlantas Polri.
Nah, atas perubahan itu permohonan penerbitan SIM C di Kota Prabumulih mengalami peningkatan hingga 10 persen sejak dua Minggu ini.
"Dalam minggu-minggu ini banyak masyarakat yang antusias dalam permohonan pembuatan SIM kurang lebih meningkat untuk saat ini 10%," kata Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainah melalui Kanit Regident Iptu A Eki TA dibincangi di lapangan Sat Lantas Polres Prabumulih, Senin 14 Agustus 2023.
Untuk tingkat kelulusan kata dia, cukup tinggi dibanding sebelumnya.
"Kalau persentase, kelulusannya sendiri dibanding sebelumnya terjadi peningkatan. Untuk kelulusan lebih banyak dan yang memang benar-benar harapan masyarakat untuk," ucapnya.
Kendati demikian, masih ada pemohon yang dinyatakan gagal saat ujian SIM. "Yang gagal pasti ada, tapi itu yang benar - benar pemula," ucapnya.
Disampaikannya, meski pihak lantas menyiapkan motor untuk ujian SIM C di lokasi. Namun pemohon bisa memakai kendaraan sendiri. "Boleh pakai motor sendiri," lanjutnya.
Salah-satu pemohon SIM, Wirga Rahmana mengaku lintasan jalur untuk membuat SIM lebih mudah dan sesuai dengan keinginan masyarakat.
Sebab lintasan lama jauh lebih sulit, sehingga tak jarang sering gagal.
"Kebetulan saya sudah dua kali membuat SIM. Karena SIM pertama hilang dan SIM kedua ini ternyata lebih mudah praktiknya, jadi benar - benar sesuai dengan keinginan masyarakat," tuturnya mengaku langsungnya lulus dalam uji SIM di sirkuit baru tersebut.
Masih kata warga Dusun 6 Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang Kapak Tengah ini, untuk biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIM motor pun cukup terjangkau.
"Yakni Rp50 ribu untuk kesehatan dan Rp100 ribu untuk administrasi dan langsung disetorkan ke Bank," tukasnya sembari menunjukkan SIM C yang sudah diterima.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: