Review Aplikasi Pinjol Danafix, Dulu Berlisensi OJK sekarang Tutup Permanen?

Review Aplikasi Pinjol Danafix, Dulu Berlisensi OJK sekarang Tutup Permanen?

-Review Aplikasi Pinjol Danafix, Dulu Berlisensi OJK sekarang Tutup Permanen?-

BACA JUGA:Ulas Tuntas! Berikut Cara Pinjam Uang Adapundi, Pinjol Terpercaya OJK

BACA JUGA:Jangan Khawatir Pengajuan KUR Ditolak, Ini Tips Pengajuan KUR Serta Update KUR 2023

Hal ini diperkuat dengan munculnya keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023 dilansir dari situs OJK.

Dalam keputusan tersebut berisi tentang pencabutan izin usaha pinjaman online milik Danafix.

 

BACA JUGA:Review Aplikasi Pinjol EasyCash, Aman dan Terpercaya?

BACA JUGA:Bingung Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Kenali 4 Penyebabnya, Nomor 2 Sering Terjadi

Munculnya keputusan tersebut membuat aplikasi pinjaman online tidak bisa memberikan pinjaman lagi kepada para penggunanya.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, Danafix sudah tidak bisa lagi memberikan pinjol kepada pengguna layanan. 

 

BACA JUGA:Tanpa KTP Langsung Cair! Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Bisa Cair Hingga Jutaan

BACA JUGA:Tips Lolos Survei KUR BNI Tahun 2023, Lancar Luncur Sampai Cair

OJK juga meminta PT Danafix Online Indonesia untuk segera menyelenggarakan RUPS memutuskan pembubaran serta membentuk tim likuidasi.

Adanya pengumuman tersebut membuat aplikasi Danafix dinyatakan tutup permanen, sehingga jika ada produk maupun layanan yang mengatasnamakan Danafix itu bukanlah dari pihak perusahaan melainkan dari oknum tertentu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: