Mengenal Tradisi Adat Narik Kambing, Orang yang Sering Selingkuh Pasti Kapok
Mengenal Tradisi Adat Narik Kambing, Orang yang Sering Selingkuh Pasti Kapok--
BACA JUGA:Luar Biasa, Tradisi Adat Muji Benih di Sumsel Masih Lestari Tak Lekang Oleh
BACA JUGA:Mengenal Balek Andon Sujud Tradisi Suku Rambang Kota Prabumulih
Mereka diharuskan untuk membayar sanksi hukum adat yang telah diatur oleh masyarakat setempat dan juga harus menjalani hukuman narik kambing atau kerbau keliling desa.
Hukuman adat ini wajib mereka lakukan, jika ada salah satu yang menolak hukuman tersebut, mereka akan disuruh pergi dari desa dan tidak boleh lagi tinggal disana.
Hal tersebut bisa terjadi karena mereka telah berbuat tercela yang bisa membawa bencana bagi masyarakat desa.
BACA JUGA:Uniknya Tradisi Melemang di Kota Nanas, Kini Masih di Lestarikan Oleh Warga Setempat
BACA JUGA:Tari Pembauran, Tradisi Khusus Suku Rambang di Acara Pernikahan
Adat ini memberikan peringatan keras kepada pelaku, bahwa perbuatan selingkuh itu sangat dilarang agama dan adat.
Selingkuh adalah sebuah hal yang sangat memalukan dan tidak patut untuk dicontoh oleh siapapun itu.
Jika ada yang melakukan perbuatan tersebut mereka akan di hukum secara ada narik kambing atau kerbau.
BACA JUGA:Tradisi Menangkap Ikan Bekarang di Kota Prabumulih, Mirip Upacara Mubus Babak
BACA JUGA:Penegak Jurai Tradisi Adat Suku Rambang di Kota Prabumulih
Tradisi adat ini masih dilakukan di Kecamatan Rambutan Desa Gelebak Dalam dan beberapa desa lainnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: