Curi HP Lewat Jendela, Petani Asal Cambai Prabumulih Meringkuk di Penjara

Curi HP Lewat Jendela, Petani Asal Cambai Prabumulih Meringkuk di Penjara

Curi HP Lewat Jendela, Petani Asal Cambai Prabumulih Meringkuk di Penjara --Foto: prabupos

Polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa kotak HP VIVO Y 16 dan lainnya.

"Pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Cambai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tuturnya menambahkan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Guru Cabuli Siswi SMKN Prabumulih Baru 1 Minggu Ngajar, Statusnya Bukan Guru Honorer Tapi..

Sementara itu, tersangka Dedek Saputra saat diinterogasi petugas kepolisian mengakui perbuatannya. "Iyo pak aku ambek hp," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: