Polres Prabumulih Amankan 3 Oknum Wartawan, Diduga Peras Pedagang Minyak

Polres Prabumulih Amankan 3 Oknum Wartawan, Diduga Peras Pedagang Minyak

Polres Prabumulih Amankan 3 Oknum Wartawan, Diduga Peras Pedagang Minyak --

Polres Prabumulih Amankan 3 Oknum Wartawan, Diduga Peras Pedagang Minyak 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Diduga melakukan pemerasan, 3 oknum wartawan online diamankan Polres Prabumulih, pada Sabtu 16 Maret 2024.

3 oknum wartawan yang dimaksud yakni, yakni YS (54) warga Kabupaten Ogan Ilir, KMI (36) warga Kota Palembang dan FA (32) warga Kota Prabumulih. 

Adapun kasus yang menjerat ketiganya yakni telah melakukan pemerasan terhadap korbannya yakni AAJ (31) pedagang minyak goreng yang beralamat di Kelurahan Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara modus 3 pelaku yakni mengancam korban akan melaporkannya ke polisi, karena diduga penyalahgunaan perdagangan minyak goreng.

BACA JUGA:Warga Prabumulih Diduga Dikeroyok & Diculik 6 OTD, Begini Kronologinya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ketiga terlapor menjalankan aksinya di Jalan Gurati, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Sabtu 16 Maret pukul 23.00 WIB.

Para pelaku yang merupakan oknum wartawan ini, mendatangi korban, serta mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan akan membawa korban ke kantor Polisi dikarenakan terlapor mengatakan kepada korban bahwa korban telah melanggar hukum karena telah menyalahgunakan penggunaan minyak sayur di wilayah Kota Prabumulih.

Para pelaku berhasil menakuti korban dan minta uang senilai Rp 5 juta.

Namun korban tak bisa menyanggupi hingga jumlah yang yang diminta pelaku turun menjadi Rp 2 juta, dan korban hanya memberikan uang senilai Rp 1 juta.

BACA JUGA:Terungkap! Pabrik Ciu Rumahan di Prabumulih Usaha Turun Temurun, Dijual Murah Omzet Puluhan Juta

"Uang diterima langsung oleh salah-satu terlapor KMI. Pada saat korban memberikan uang tersebut ke para terlapor, teman korban memvideokan kejadian," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, Senin 18 Maret 2024.

Atas hal itu korban langsung melapor ke Polres Prabumulih. Dan tim Opsnal sedang melakukan Patroli Kring Serse di wilayah Hukum Polres Prabumulih yang mendapat informasi dari korban langsung ke TKP.

"Mendapat informasi dari korban yang menelfon Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan, tim opsnal dipimpin langsung mendatangi TKP," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: