8 Penghuni Lapas Kelas II B Muara Enim Terima Remisi Bebas

8 Penghuni Lapas Kelas II B Muara Enim Terima Remisi Bebas

8 Penghuni Lapas, Kelas II B Muara Enim Terima Remisi Bebas --Foto:ist

8 Penghuni Lapas, Kelas II B Muara Enim, Terima Remisi Bebas 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Sebanyak 625 Warga Binaan Penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Dua Enim mendapat remisi lebaran 2024.

Nah, dari 625 warga binaan yang terima remisi tersebut. 8 langsung menghirup udara bebas, Rabu 10 April 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Mukhlisin Fardi menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi baik pengurangan tahanan maupun yang langsung bebas.

"Saya Ucapkan Selamat kepada 625 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang menerima Remisi Hari ini terkhusus kepada 8 orang diantaranya yang langsung bebas," katanya usai pemberian remisi.

BACA JUGA:Antusias Masyarakat Jiwa Baru Lubai Sholat Idul Fitri di Masjid At-Taqwa

Ia berharap kepada warga binaan terutama yang sudah bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Jadilah Insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," pesannya.

Dalam kesempatan itu, Mukhlisin menuturkan saat ini Lapas Kelas IIB Muara Enim dihuni 1158 orang l.

Rinciannya Pidana Umum Dewasa laki - laki 648 orang yang terdiri dari Dewasa Perempuan 8 orang, Anak-Anak 1 orang sehingga total sebanyak 657 orang. 

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran 2024, Volume Kendaraan di Kayu Agung Ogan Ilir Naik 50 Persen

Untuk yang Narkotika Dewasa Laki-laki 487 orang, Dewasa Perempuan 14 orang sehingga total sebanyak 501 orang.

"1 narapinda anak terima remisi, belum bebas," tukasnya menuturkan pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 15 hari dan maksimal 2 bulan bagi Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: