Terkait Pembangunan Kantor Kelurahan Pemekaran, Pj Wako Prabumulih Mengaku Setuju

Terkait Pembangunan Kantor Kelurahan Pemekaran, Pj Wako Prabumulih Mengaku Setuju

Terkait Pembangunan Kantor Kelurahan Pemekaran, Pj Wako Prabumulih Mengaku Setuju --Foto: Ros prabupos

Adapun kelurahan pemekaran tersebut yakni, Adapun nama kelurahan hasil pemekaran tersebut yakni, Kelurahan Muara Dua Barat, Kelurahan Arimbi Jaya. Kemudian Kelurahan Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, dan Gunung Ibul Utara.

Selanjutnya Kelurahan Sidomulio. Kelurahan Sidogede dan Kelurahan Tebing Tanah Putih yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Sehingga saat ini Kelurahan di Kota Prabumulih berjumlah 33 kelurahan, dari semula yang hanya 25 Kelurahan.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pemkot Prabumulih, Saat Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran

BACA JUGA:Pembahasan LKPJ TA 2023 Tertunda Libur Lebaran, Ketua DPRD Prabumulih Optimis Rampung 30 April

Namun sayang, hingga saat ini kantor kelurahan di Kota Prabumulih belum ada yang dibangun.

Feri Alwi SH Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perihatin dengan kelurahan hasil pemekaran yang masih menumpang.

Oleh karena itulah, dirinya meminta agar pembangunan kantor pemekaran diprioritaskan.

"Sampai saat ini belum ada satupun (Kelurahan Pemekaran) ada kantor Agar kiranya kita sama - sama memprioritaskan pembangunan kantor lurah hasil pemekaran," kata Feri Alwi belum lama ini.

Menurut Feri Alwi, memang ada kendala untuk pembangunan yakni belum adanya lahan di beberapa kelurahan pemekaran.

"Tapi ada beberapa kelurahan yang sudah ada lahan hasil hibah dari masyarakat," ucapnya.

Dengan sudah adanya lahan dari hibah, akun tak kunjung dibangun. Geri Alwi khawatir, masyarakat akan kembali mengambil tanah hibah tersebut.

"Saya takutnya dan khawatir, masyarakat akan membatalkan hibah itu kalau kantor lurah itu belum dibangun," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: