BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Korban Banjir OKU
BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Korban Banjir OKU--Foto: BPJS kesehatan
BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Korban Banjir OKU
OKU, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Musibah banjir yang terjadi di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) menyita perhatian banyak pihak, salah satunya dari BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Program JKN juga memiliki Tanggung Jawab Organisasi atau Organization Social Responsibility (OSR) yang merupakan bentuk komitmen dan kepedulian dalam hal social maupun lingkungan.
Sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial kepada korban bencana banjir di Kabupaten OKU.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati menyerahkan bantuan OSR barang sembako berupa Beras, Minyak Goreng, Gula, Tepung, Mie Instan dan Susu kepada Pemerintah Kabupaten OKU, Kamis 9 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Hore! Politeknik Akamigas Palembang Buka Beasiswa Non Ikatan Dinas PT PERTAMINA EP Tahun 2024
BACA JUGA:Ida Bersyukur, Operasi Caesarnya ditanggung JKN
Dwi mengungkapkan rasa keprihatinannya kepada pengungsi pasca banjir yang terjadi pada hari Rabu, 8 Mei 2024.
“Kami sangat prihatin mendengar kabar terjadinya banjir yang menyebabkan ribuan rumah terendam, sejumlah fasilitas umum rusak, jembatan gantung dan jaringan listrik serta telekomunikasi yang sempat terputus akibat bencana ini.
Semoga segera kondusif dan pengungsi dapat beraktivitas kembali seperti biasanya,” ungkap Dwi.
Dwi juga menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial BPJS Kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Jessen Lega, Biaya Operasi Istrinya Lunas Dibayari BPJS Kesehatan
BACA JUGA:BPJS Keliling Kembali Hadir Memberikan Informasi Masyarakat Prabumulih
“Bantuan ini merupakan salah satu Program JKN yang disebut OSR. Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi BPJS Kesehatan dalam memberikan komitmen dan kepedulian di bidang sosial kepada masyarakat disekitar lingkungan BPJS Kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: