PJ Wako Bakal Ajukan Anggaran di APBD P, Terkait Usulan Perbaikan Jalan Menuju TPA Sungai Medang
PJ Wako Bakal Ajukan Anggaran di APBD P, Terkait Usulan Perbaikan Jalan Menuju TPA Sungai Medang--Foto: Prabupos
PJ Wako Bakal Ajukan Anggaran di APBD P, Terkait Usulan Perbaikan Jalan Menuju TPA Sungai Medang
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Usulan perbaikan jalan di lokasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sungai Medang, oleh Komisi III DPRD Kota Prabumulih, mendapat respon positif dari Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM.
Terkait usulan tersebut, orang nomor satu di Kota Prabumulih ini menuturkan pihaknya akan langsung mengajukan anggaran ke DPRD.
"Berarti tinggal lagi diajukan dalam APBD Perubahan yang akan datang. Ya Alhamdulillah usulan dari komisi III itu," kata Elman.
Suami Hj Windriana ini mengungkapkan, terkait jalan menuju TPA yang rusak berat. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengukuran ruas jalan di sekitar TPA.
BACA JUGA:Waduh Ada Ortu Jarang Bawa Anak ke Posyandu, Lurah GI Turun Tangan
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke 78, Jajaran Polres Prabumulih Silaturahmi ke Purnawirawan Polri
Hal itu dilakukan, sebelum komisi III melakukan sidak. "Sebelumnya saya sudah panggil Duty (Kadis Perkim), ukurlah keliling, kelah cor beton, jadi mobil bisa masuk ke sana. Terima kasih kalau dewan juga mengusulkan itu," kata Elman.
Masih lanjut Elman, selain akan melakukan perbaikan jalan di lingkungan TPA, pihaknya juga akan menganggarkan untuk pembelian mobil sampah baru.
Betapa tidak kendaraan mobil sampah yang ada saat ini sudah tidak layak pakai.
"Sudah bepuluh tahun kan mobil ini (mobil sampah) sudah buruk, tekeno di kito model ini (rusak), jadi kita anggarkan," ucapnya.
BACA JUGA:37 PKD Prabumulih Dilantik, Komisioner Bawaslu Sumsel Sampaikan Ini
BACA JUGA:Banyak Lubang di Jalan Sudirman, Warga Prabumulih Minta Segera Diperbaiki
Masih kata dia, nantinya TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan mengajukan usulan perbaikan jalan tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan. "Jadi itu akan langsung kita sikapi. TAPD, akan memasukan dalam KUA PPAS," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: