Ya Ampun! Simpan Senjata Rakitan, Warga Muara Enim Lebaran Haji di Bui

Ya Ampun! Simpan Senjata Rakitan, Warga Muara Enim Lebaran Haji di Bui

Ya Ampun! Simpan Senjata Rakitan, Warga Muara Enim Lebaran Haji di Bui --

Ya Ampun! Simpan Senjata Rakitan, Warga Muara Enim Lebaran Haji di Bui 

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Lebaran haji di bui, itulah yang dirasakan oleh Sahri (47) seorang buruh asal Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, berurusan dengan Polsek Cambai lantaran kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan.

Awal mula ditangkapnya Sahri atas dasar laporan dari masyarakat yang diterima oleh Polsek Cambai saat sedang patroli rutin pada Minggu, 16 Juni 2024.

Dalam laporan itu disebutkan, pria yang membawa senpi tersebut berada di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. 

BACA JUGA:Bukannya Bikin Romantis, Suami di Prabumulih Pukul Istri Berkali - Kali, Kini Huni Jeruji Besi

BACA JUGA:Terlilit Hutang Akibat Judi Online, Warga PALI Lapor Polisi Malah Masuk Bui

"Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Harliansah bersama team elang muara ke lokasi yang dimaksud," kata Kapolsek Cambai IPTU Yogie Melta SSos.

Benar saja, setelah di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB ada pria yang bernama Sahri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek tipe patahan beserta 1 (satu) butir amunisi aktif tanpa izin.

Kemudian saat di interogasi pelaku mengakui bahwa senjata api tersebut miliknya.

"Pelaku mendapat senjata api itu dari H warga Gaung Asam dengan harga Rp 200 ribu," tutur Kapolsek.

BACA JUGA:ASN Dikeroyok di Jalan Bima Prabumulih, Motornya Dirampas Pelakunya Tiga Orang

BACA JUGA:Pasal Hutang Nyawa Nursalam Warga Musi Rawas Melayang, Ditikam Tetangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: