Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya
Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya--Foto: prabupos
Sebelumnya bisa diketahui beberapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih. Dokumen persyaratan umum yaitu,
1.Surat pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotocopy KTP elektronik
4. Fotokopi ijazah terakhir.
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
6. Surat pernyataan bermaterai, dan
7. Surat keterangan kesehatan yang terdapat keterangan
Persyaratan umum adalah,
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Tidak menjadi anggota partai politik,
4. Berdomisili dalam wilayah kerja
5. Mampu secara jasmani dan rohani, serta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: