Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya

Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya

Ini Syarat jadi Pantarlih, Besaran Gaji, Tugas dan Masa Kerjanya--Foto: prabupos

Sebelumnya bisa diketahui beberapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih. Dokumen persyaratan umum yaitu, 

1.Surat pendaftaran

2. Daftar riwayat hidup

3. Fotocopy KTP elektronik 

4. Fotokopi ijazah terakhir.

5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 

6. Surat pernyataan bermaterai, dan 

7. Surat keterangan kesehatan yang terdapat keterangan 

 

Persyaratan umum adalah,

1. Warga negara Indonesia 

2. Berusia paling rendah 17 tahun

3. Tidak menjadi anggota partai politik, 

4. Berdomisili dalam wilayah kerja

5. Mampu secara jasmani dan rohani, serta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: