Tim Rehsos Kota Prabumulih Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Tim Rehsos Kota Prabumulih Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga

Tim Rehsos Kota Prabumulih Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID  - Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kota Prabumulih segera merespons aduan masyarakat mengenai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan. 

Aduan tersebut diperoleh melalui media sosial mengenai H (34) dari Kelurahan Muara Dua, yang baru-baru ini dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan peliharaan dan sering melakukan kekerasan terhadap ibunya.

Warga setempat merasa cemas dengan perilaku H yang kerap menimbulkan gangguan. 

Merespons laporan tersebut, TRC Rehsos bekerja sama dengan Tiga Pilar Kelurahan Muara Dua, Camat, dan Kapolsek Prabumulih Timur untuk mengamankan ODGJ ini.

BACA JUGA:SPBU Patih Galung Prabumulih Dipasang Police Line, Konsumen Ngamuk Isi Bensin Berisi Air

BACA JUGA:Waspada Musim Kemarau: BPBD Prabumulih Ingatkan Bahaya Ular Liar

"Kami menerima laporan dari media sosial mengenai ODGJ yang mengganggu ketertiban di Kelurahan Muara Dua. Hari ini, kami telah mengamankan individu tersebut," kata Kabid Rehsos Candra Pipit, Selasa 13 Agustus 2024.

Rencananya, ODGJ tersebut akan dirawat di RS Ernaldi Bahar, Kota Palembang untuk proses rehabilitasi. Candra Pipit menambahkan bahwa proses pengamanan berlangsung lancar tanpa kendala.

"Kami mengamankan ODGJ tanpa ada perlawanan, dan saat ini beliau sudah dibawa ke Rumah Singgah (Rusunawa)," jelasnya.

Candra Pipit juga mengimbau masyarakat Kota Prabumulih untuk melaporkan kehadiran ODGJ yang meresahkan segera ke RT, Lurah, atau langsung ke Dinas Sosial.

"Jika ada ODGJ di wilayah Anda yang menimbulkan kekhawatiran, segera laporkan ke pihak berwenang agar tindakan dapat diambil sebelum situasi memburuk," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: