Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina

Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina

Petani Tertangkap Basah: Terlibat Kasus Pencurian Pipa Besi Pertamina--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Karnadi, seorang pria berusia 37 tahun yang bekerja sebagai petani dan tinggal di Dusun 1 Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, kini mendekam di penjara setelah ditangkap oleh Tim Selow Bae Singo dari Polsek Timur. 

Ia diduga terlibat dalam pencurian pipa besi milik Pertamina di jalur suction SKG 1 – SP 7, dengan nilai kerugian mencapai Rp 107.128.980.

Kejadian tersebut berlangsung pada sore hari Kamis, 29 Desember 2022, di Dusun I Tanjung Menang. Karnadi sudah menjadi buronan polisi selama dua tahun terakhir.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang disampaikan oleh Sotar Duga Hutabarat, seorang petugas keamanan dari Pertamina HRZ 4. Laporan tersebut, dengan nomor LP/B/320/XII/2022/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL, terdaftar pada 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Pencurian Besi Behel Berujung Penangkapan, Kerugian PT KAI Properti Capai Rp 31 Juta

BACA JUGA:Ya Ampun! Simpan Senjata Rakitan, Warga Muara Enim Lebaran Haji di Bui

"Dalam laporan itu, dinyatakan bahwa telah terjadi pencurian pipa besi milik Pertamina," jelas Kapolsek pada Jumat, 13 September 2024.

Kapolsek juga menginformasikan bahwa pipa besi yang hilang dan beberapa potongan pipa besi ditemukan di lokasi kejadian, bersama dengan peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk pencurian, seperti alat las, kotrek, sekop, dan cangkul.

Menurut petugas keamanan Lodiansyah dan Deprianto, barang bukti dan alat-alat tersebut ditemukan di sekitar lokasi pencurian. Setelah penyelidikan awal, laporan tersebut diteruskan kepada Kapolsek Prabumulih Timur.

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan dari tim Singo Timur, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, memerintahkan Kanit Reskrim Timur, IPDA Nendri SH, bersama tim Singo untuk segera menangkap tersangka.

BACA JUGA:Cemburu Membara: Junaidi Bacok Meilani di Jalan Lingkar Prabumulih

BACA JUGA:ASN Dikeroyok di Jalan Bima Prabumulih, Motornya Dirampas Pelakunya Tiga Orang

Karnadi berhasil ditangkap pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Raya Prabumulih, dekat perlintasan rel kereta api Tanjung Raman, oleh tim Singo Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Nendri SH.

Usai penangkapan, Karnadi dibawa ke Markas Polsek Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Pertamina mengalami kerugian materi yang signifikan sebesar Rp 107.128.980 akibat pencurian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: