Perubahan dari Ujian Nasional ke ANBK: Apa yang Perlu Diketahui?

Perubahan dari Ujian Nasional ke ANBK: Apa yang Perlu Diketahui?

Perubahan dari Ujian Nasional ke ANBK: Apa yang Perlu Diketahui?--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID– Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2024 adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh negeri. 

ANBK dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dengan tujuan yang berbeda. Tidak seperti UN yang mempengaruhi keputusan kelulusan siswa.

ANBK tidak menentukan apakah seorang siswa lulus atau tidak. Sebaliknya, fokus utama ANBK adalah untuk menilai kualitas pendidikan di setiap sekolah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, kelulusan siswa ditentukan oleh beberapa kriteria spesifik. 

BACA JUGA:Bumi Kandela, Bakat Menggambar dan Cita-Cita Menjadi Anggota TNI di Usia Muda

BACA JUGA:HEBOH! Belum Bayar Uang Komite, Siswa MTS di Prabumulih Diduga Diancam Oknum Guru Tak Naik Kelas

Kriteria ini mencakup kehadiran minimal 75 persen, memperoleh nilai ujian minimal 75, rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 6 minimal 75, nilai sikap atau perilaku minimal baik (B), dan menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang ditetapkan.

Koordinator Pengawas SMP, Darmadi SPd MSi, menjelaskan bahwa kelulusan peserta didik tidak ditentukan oleh hasil ANBK. Sebagai gantinya, kelulusan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

 Siswa yang dinyatakan lulus akan menerima ijazah pada akhir semester genap, yang menunjukkan bahwa kelulusan mereka tidak tergantung pada partisipasi dalam ANBK.

Darmadi juga mengungkapkan pentingnya mengikuti Asesmen Nasional (AN) untuk siswa. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari partisipasi dalam ANBK:

BACA JUGA:Persiapan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke - 79, Pasukan SDN 39 Prabumulih Rutin Latihan

BACA JUGA:HEBOH! Belum Bayar Uang Komite, Siswa MTS di Prabumulih Diduga Diancam Oknum Guru Tak Naik Kelas

Pengukuran Kompetensi: ANBK dirancang untuk mengukur kemampuan dasar siswa dalam literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains. Ini membantu menilai sejauh mana siswa menguasai kompetensi dasar yang esensial untuk pendidikan mereka di jenjang yang lebih tinggi.

Evaluasi Sistem Pendidikan: Hasil dari ANBK digunakan untuk menganalisis dan memperbaiki kualitas sistem pendidikan di tingkat sekolah, kabupaten/kota, dan nasional. Hasil ini memberikan gambaran tentang efektivitas proses pembelajaran yang diterapkan di sekolah-sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: