BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA

BPJS Kesehatan Hadirkan Kemudahan Baru dengan Integrasi Layanan PANDAWA dan CHIKA--Foto: Prabupos

Pada layanan informasi, peserta dapat melakukan cek status kepesertaan, cek status pembayaran, cek virtual account, skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan, dan cari lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan serta Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Sedangkan di menu layanan pengaduan, peserta akan diarahkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk menginformasikan pengaduan atau permintaan informasi dari peserta JKN.

“Untuk peserta JKN yang mau mengakses PANDAWA dapat menyiapkan foto Kartu Keluarga (KK) dan foto selfie dengan KTP. Peserta diberi waktu 180 menit untuk melakukan pengisian, upload dan submit layanan formulir administrasi. 

Selain itu, PANDAWA juga menggunakan mekanisme OCR dan Face Comparison atau Face Making yang akan memberikan keamanan, kemudahan, kecepatan dan kemudahan bagi peserta JKN dalam pengisian formular,” tutur Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: