Keluarga Serahkan Remaja Dirantai ke Dinas Sosial, MA Ditempatkan di Rumah Singgah

Keluarga Serahkan Remaja Dirantai ke Dinas Sosial, MA Ditempatkan di Rumah Singgah

Keluarga Serahkan Remaja Dirantai ke Dinas Sosial, MA Ditempatkan di Rumah Singgah--Foto: Prabupos

Dinas Sosial Prabumulih juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan yang tepat bagi orang dengan gangguan jiwa, serta mendorong keluarga untuk mencari bantuan profesional.

“Gangguan jiwa memerlukan penanganan medis dan dukungan dari keluarga serta masyarakat. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk hasil yang optimal,” tutup Capit.

BACA JUGA:Sumur Kering, Warga Karang Raja Ambil Air di Kantor Kelurahan

BACA JUGA:Gerbang Selamat Datang Prabumulih Runtuh, Rencana Pembangunan Baru Segera Diluncurkan

Selain pihak keluarga MA, pihak kepolisian, Camat Prabumulih Timur, dan Lurah Kelurahan Gunung Ibul, Ani Farida SH, turut serta dalam mengantar MA ke rumah singgah.

Sebelumnya diberitakan bahwa MA terpaksa dirantai oleh ibunya karena sering terlibat dalam masalah. MA, yang dikenal karena tindak kriminal seperti pencurian, belum menunjukkan perubahan meskipun telah menjalani rehabilitasi di panti sosial.

Perilaku MA semakin mencuat setelah ia tertangkap basah mencuri uang dari kasir di sebuah toko di Kelurahan Prabujaya. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

Menanggapi laporan tentang kasus anak yang dirantai, Polres Prabumulih melalui Polsek Cambai segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

BACA JUGA:PEP Limau Field Kenalkan Industri Migas kepada Siswa SMKN 2 Prabumulih

BACA JUGA:1.420 Berkas CPNS Masuk, Prabumulih Siap Menyongsong Proses Seleksi

Pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, pihak kepolisian menemukan MA dirantai dengan rantai sepanjang sekitar 10 meter di kebun belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah.

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, menginformasikan bahwa MA telah dirantai sejak 9 September 2024 oleh ibunya. 

Meskipun dirantai, MA masih dapat beraktivitas seperti pergi ke kamar mandi dan berjalan dengan kaki kiri yang dirantai. Ibunya tetap menyediakan makanan dan minuman untuknya.

"Hanya kaki kirinya yang dirantai. Makanan dan minuman tetap disediakan oleh ibunya," kata Kapolsek.

BACA JUGA:Kota Prabumulih Raih Penghargaan Nasional, Elman Terima Insentif Fiskal untuk Penanggulangan Stunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: