Prabumulih Perpanjang Pendaftaran PTPS, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Prabumulih Perpanjang Pendaftaran PTPS, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Prabumulih Perpanjang Pendaftaran PTPS, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang pada 2024.

Langkah ini diambil karena masih ada kuota pendaftaran PTPS yang belum terpenuhi di dua kecamatan, yaitu Rambang Kapak Tengah dan Prabumulih Utara. Sementara itu, empat kecamatan lainnya telah memenuhi jumlah pendaftar yang dibutuhkan.

Lia Siska Indriani, Komisioner Bawaslu Prabumulih yang menangani Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan jumlah PTPS yang mencukupi untuk tugas di Pilkada mendatang.

“Perpanjangan ini diperlukan untuk dua kecamatan yang masih kekurangan pendaftar,” kata Lia pada 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Generasi Z Memimpin, Faris Pramudia Siap Perjuangkan Aspirasi Muda di DPRD Prabumulih

BACA JUGA:Daftar Pilkada 2024, Pasangan Bergema Diiringi Lantunan Sholawat menuju Kantor KPU

Kota Prabumulih memerlukan 281 PTPS yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah. Berdasarkan ketentuan, jumlah pendaftar harus dua kali lipat dari jumlah PTPS yang dibutuhkan, sehingga target pendaftar mencapai 562 orang.

Lia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pilkada. “Kami berharap masyarakat tidak hanya berpartisipasi sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dengan mendaftar sebagai PTPS,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka dari 1 hingga 10 Oktober 2024, dengan harapan bisa menarik lebih banyak pendaftar di dua kecamatan yang masih kurang.

“Setiap PTPS memiliki peran vital dalam mengawasi proses pemungutan suara di TPS masing-masing,” jelas Afan.

BACA JUGA:Strategi Baru PPP Prabumulih: Pengurus DPC Diganti Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Partai Pengusung dan Pendukung Pasangan Bergema Komitmen Berjuang Sampai Menang di Pilkada Prabumulih

Dalam Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih akan mengawasi 281 TPS, termasuk satu TPS khusus di Rumah Tahanan Kelas IIB Prabumulih. Pengawasan oleh PTPS dianggap sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: