18 LKP Aktif di Prabumulih: Mendorong Pendidikan Nonformal Berkualitas

18 LKP Aktif di Prabumulih: Mendorong Pendidikan Nonformal Berkualitas

18 LKP Aktif di Prabumulih: Mendorong Pendidikan Nonformal Berkualitas--ist

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Hingga tahun 2024 ini, terdaftar 18 LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) yang aktif di Kota Prabumulih.

Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Witomo Atmojo SPd menuturkan, untuk masa aktif LKP memiliki masa aktif yang tak sama.

Bagi LKP yang belum mendapatkan akreditasi diberikan waktu dua tahun untuk beroperasi sebelum harus memperbarui status akreditasinya. 

Sementara itu, LKP yang sudah terakreditasi memiliki masa berlaku selama lima tahun. Sehingga diharapkan masing - masing LKP menyampaikan laporan ke pihak terkait.

BACA JUGA:Keunggulan dan Syarat Pengajuan KPR BRI, Bunga Kompetitif hingga Platform Berbagai Jenis Property

BACA JUGA:Gak Nunggu Lama, Pakai Reservasi Antrean Bank BRI via Sabrina

Sebab laporan LKP sangat penting untuk memastikan transparansi dan menjaga agar pendidikan nonformal di Prabumulih tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 "Dinas Pendidikan akan terus memantau perkembangan ini, sehingga tim pengawas secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap LKP yang ada di Kota Prabumulih," kata Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Witomo Atmojo SPd.

Sementara itu, mengenai LKP yang melapor masa aktif hingga saat ini hari 2 LKP hamh menyampaikan laporan resmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.

Kedua lembaga yang memberikan laporan adalah LKP Widya Eduskill Indonesia dan LKP Sari.

BACA JUGA:Yuk Ketahui, Program Bank BRI Untuk Pendidikan

BACA JUGA:Batasan Peserta Pendukung Debat Pilkada Prabumulih Dibatasi 48 Orang

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang disediakan untuk masyarakat yang memerlukan pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk pengembangan diri, profesional, serta usaha mandiri, atau untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.

Tujuan Lembaga Kursus dan Pelatihan adalah sebagai mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. LKP berkontribusi pada kebijakan pembangunan pendidikan nasional dengan fokus pada penyediaan pendidikan yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: