Operasi Gabungan, 46 Kendaraan Terjaring di Razia Prabumulih

Operasi Gabungan, 46 Kendaraan Terjaring di Razia Prabumulih

Operasi Gabungan, 46 Kendaraan Terjaring di Razia Prabumulih--ist

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih, bersama Samsat, Subdenpom II/4-1, dan Jasa Raharja, melaksanakan operasi gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Hj Marlina SH MSi, dan berlangsung di area simpang tugu patung kuda.

Dalam kegiatan ini, petugas dari berbagai instansi secara terstruktur menghentikan kendaraan yang melintas, baik sepeda motor maupun mobil, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.

Dari pengamatan di lokasi, pemeriksaan dilakukan dengan tertib. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administratif, seperti tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang valid atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), langsung dikenakan sanksi tilang. Sementara itu, kendaraan yang memenuhi ketentuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA:Deni Victoria: Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran untuk Warga yang Membutuhkan

BACA JUGA:Dukungan Pangan untuk Prabumulih, Pembagian Beras di Karang Jaya

Iptu Hj Marlina menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Prabumulih.

"Kami ingin memastikan semua pengguna jalan mematuhi aturan dan memiliki kelengkapan berkendara yang sah," ujarnya.

Marlina juga menekankan pentingnya pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk kewajiban membayar pajak.

"Langkah ini bersifat preventif untuk mengurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," tambahnya.

BACA JUGA:Materai Tempel Jadi Pilihan Pelamar PPPK di Prabumulih.

BACA JUGA:Dukungan Pangan untuk Prabumulih, Pembagian Beras di Karang Jaya

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak 46 kendaraan yang melanggar. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara motor yang tidak memakai helm, serta mereka yang tidak memiliki SIM dan pajak kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

"Pelanggaran ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara," kata Marlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: