DPRD Prabumulih: Mengapa Anggota Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye?
DPRD Prabumulih: Mengapa Anggota Belum Ajukan Cuti untuk Kampanye?--Foto: Prabupos
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID - Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kota Prabumulih tinggal 23 hari lagi. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tengah mempersiapkan kampanye besar mereka.
Hingga saat ini, belum ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih yang mengajukan cuti untuk berpartisipasi dalam kampanye tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MH, dalam sebuah wawancara.
“Sejauh ini, tidak ada anggota dewan yang meminta izin cuti untuk mengikuti kampanye akbar,” ujar Deni Victoria saat ditemui di ruang kerjanya.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menjelaskan bahwa pada 27 Oktober 2024, seluruh anggota DPRD, termasuk dirinya, telah mengajukan cuti untuk hadir dalam debat publik pertama pasangan calon di South Sumatra Hotel.
“Pada debat pertama, semua anggota dewan telah mengajukan izin cuti agar bisa hadir,” tambahnya.
BACA JUGA:Deni Victoria: Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran untuk Warga yang Membutuhkan
BACA JUGA:Dukungan Pangan untuk Prabumulih, Pembagian Beras di Karang Jaya
Deni mengingatkan rekan-rekannya di dewan agar mengajukan cuti jika mereka ingin berpartisipasi dalam kampanye calon kepala daerah.
“Saya telah mengingatkan semua anggota dewan untuk mengajukan izin cuti jika ingin ikut kampanye,” katanya.
Dia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku, di mana pejabat daerah, termasuk anggota dewan, diwajibkan untuk mengajukan izin cuti saat mengikuti kegiatan kampanye.
“Alhamdulillah, anggota dewan kami patuh dan mengajukan usulan cuti, yang kemudian disampaikan ke KPU dan Bawaslu Prabumulih,” tambahnya.
BACA JUGA:Dukungan Pangan untuk Prabumulih, Pembagian Beras di Karang Jaya
BACA JUGA:Momen Khidmat: Tabligh Akbar Tutup Rangkaian HUT Prabumulih ke-23
Kepatuhan terhadap peraturan ini menunjukkan komitmen anggota dewan dalam menjalankan tugas meskipun terlibat dalam politik. Deni juga mengingatkan bahwa jika ada anggota dewan yang ikut kampanye tanpa izin cuti, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut kepada Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: