Optimalisasi Formasi PPPK 2024: MenPANRB Minta Perhatian Lebih untuk Daerah
Optimalisasi Formasi PPPK 2024: MenPANRB Minta Perhatian Lebih untuk Daerah--
PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama dengan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, turut hadir dalam rapat evaluasi mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam acara tersebut, Rini menekankan perlunya perbaikan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan bahwa ASN yang terpilih memiliki kualitas yang unggul, baik dari segi integritas maupun kompetensi.
"Melalui evaluasi ini, kami berharap agar proses seleksi menghasilkan ASN yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi dan siap menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan publik," kata Rini.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putratnto, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya dari Kementerian PANRB dan BKN, bersama dengan sejumlah tamu undangan.
BACA JUGA:Warga Prabumulih Kembali Geger! Pria Tanpa Identitas Ditabrak Kereta Api, Badan dan Kepala Terpisah
BACA JUGA:Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan
Pada kesempatan ini, Rini juga menyampaikan beberapa hal terkait pengadaan ASN 2024, termasuk isu mengenai usulan formasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) yang belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang ada secara nasional.
Rini menyoroti bahwa beberapa usulan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa wilayah belum optimal.
Oleh karena itu, ia berharap agar kementerian, lembaga, dan pemda lebih teliti dalam merencanakan kebutuhan pegawai, dengan mempertimbangkan rencana pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: