Wali Kota Arlan Sidak OPD, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Fasilitas Kantor

Wali Kota Arlan Sidak OPD, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Fasilitas Kantor

Wali Kota Arlan Sidak OPD, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Fasilitas Kantor--Foto: Prabupos

PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Prabumulih saat ini tengah menjalani masa evaluasi yang ketat. Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tengah memeriksa kinerja setiap OPD dengan melakukan inspeksi mendalam di berbagai kantor OPD.

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Arlan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Gedung Diklat yang terletak di kawasan kantor Disnaker.

Dalam sidak tersebut, Arlan memeriksa dengan cermat kondisi setiap ruangan, kebersihan, serta kelengkapan sarana dan prasarana. Ia juga memberi instruksi untuk segera merenovasi aula Disnaker yang sudah mulai rusak dan tidak layak.

Saat diwawancarai setelah sidak, Wali Kota Arlan menyatakan bahwa ia tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD dan para kepala dinas. Menurutnya, jika kantor dan fasilitas tidak dalam keadaan bersih dan layak, maka kepala OPD yang bersangkutan tidak pantas menduduki jabatan tersebut.

BACA JUGA:Puasa Aman untuk Ibu Hamil, Tips dan Manfaat yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Hilang Hari Pertama Sahur, Pencuri Motor Sugiyono Ditangkap Tim Singo Polsek Timur Polres Prabumulih

Arlan juga mengungkapkan bahwa proses evaluasi ini akan berlangsung selama satu hingga dua minggu, dengan batas akhir satu bulan. Jika dalam periode tersebut ada kepala OPD yang tidak menunjukkan tanggung jawab atau hasil kerja yang memuaskan, maka mereka akan diganti.

Namun, Arlan menegaskan bahwa kepala OPD yang menunjukkan kinerja baik dan mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi akan tetap dipertahankan. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini sudah ada satu kepala OPD yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kepala Dinas Pendidikan sudah mengundurkan diri, dan kami sedang mencari pengganti yang tepat," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: