KPK Lakukan OTT di OKU, Gubernur Sumsel Serahkan Proses Hukum ke Penyidik

KPK Lakukan OTT di OKU, Gubernur Sumsel Serahkan Proses Hukum ke Penyidik--ist
PALEMBANG, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru, mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Sabtu, 15 Maret 2025, siang.
Deru mengonfirmasi bahwa ia telah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa detail lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang terlibat dan latar belakang kasus tersebut belum sepenuhnya diterimanya.
"Saya baru mendapatkan informasi sekitar siang tadi. Berdasarkan laporan yang saya terima, ada kontraktor dan anggota DPRD yang turut diamankan, termasuk pejabat dari salah satu OPD di OKU. Namun, saya belum mendapatkan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dan kasus yang mendasarinya," jelas Herman Deru saat menghadiri acara safari Ramadan bersama Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, di Rumah Dinas Tasik.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Sumsel mengimbau agar semua pihak, baik dari eksekutif, legislatif, maupun kontraktor, selalu menjalankan tugas mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Gratis Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:RSUP Mohammad Hoesin Dipilih untuk Uji Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Sumsel
"Saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Untuk proses hukum, kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar," tambahnya. Pernyataan ini juga didukung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: